Saturday 14 November 2015

Pembahasan Soal Paket Bahasa Indonesia Kelas XI Semester 2 Halaman 39-40

Pembahasan Soal Paket Bahasa Indonesia Kelas XI Semester 2 Halaman 39-40
Halaman 39
Berdasarkan isi teks “Lumpur Lapindo”, tentukanlah apakah pernyataan berikut ini benar (B), salah (S), atau tidak terbukti benar salahnya (TT) dengan membubuhkan tanda centang (√) pada pilihan kalian. Untuk menentukan jawaban, kalian tidak perlu berpedoman pada pengetahuan umum atau pengetahuan yang telah kalian miliki, tetapi cukup berpedoman pada informasi yang disajikan dalam teks tersebut.


No.    Pernyataan    B    S    TT      
1.    Lumpur Lapindo adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. di Dusun Balongnongo.    x              
2.    Volume lumpur diperkirakan sekitar 5.000 hingga 50.000 meter kubik per tahun.    x              
3.    Lumpur panas sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.    x              
4.    Kandungan logam berat air raksa menyebabkan iritasi kulit dan kanker.    x              
5.    Kandungan fenol bisa menyebabkan sel darah merah pecah, jantung berdebar, dan gangguan ginjal.    x              
6.    Data di Puskesmas Porong menunjukkan tren sejumlah penyakit terus menurun sejak 2006.        x          
7.    Genangan pada permukiman menyebabkan warga harus dievakuasi.        x          
8.    Areal pertanian dan perkebunan rusak akibat genangan lumpur.    x              
9.    Pabrik yang tergenang harus menghentikan aktivitas produksi.    x              
10.    Genangan menyebabkan kerusakan lingkungan wilayah.        x          
11.    Ruas jalan tol Surabaya—Gempol dibuka hingga waktu yang tidak ditentukan.        x          
12.    Akibat amblasnya permukaan tanah, pipa air milik PDAM Surabaya patah.    x              
13.    Pipa gas milik Pertamina meledak akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur.    x              
14.    Sebuah SUTET milik PT PLN tidak dapat difungsikan.    x              
15.    Perpecahan warga mulai muncul menyangkut biaya ganti rugi.    x              
16.    Warga berebut truk pembawa tangki BBM.            x      
17.    Warga melakukan penolakan menyangkut lokasi pembuangan limbah.    x           

Halaman 40
5)  Bacalah kembali teks “Lumpur Lapindo” dengan teliti. Pada teks tersebut terdapat rentetan dua peristiwa yang berlangsung hampir bersamaan, yaitu peristiwa alam yang terjadi karena tindakan manusia dan peristiwa sosial yang diakibatkan oleh peristiwa alam.Untuk mempermudah pemahaman kalian, carilah artikel yang mendukung penyebab munculnya lumpur panas akibat peristiwa alam dan akibat tindakan manusia. Analisislah kembali teks tersebut secara lebih teliti. Identifikasi peristiwa tersebut, lalu tulis hasil identifikasi kalian.

a)    Lumpur Panas Terjadi Akibat Rekahan Alami

·         Pernyataan Umum
Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik per hari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil “pengeboran” selebar 30 cm.

·         Urutan Sebab Akibat 1
Berdasarkan beberapa pendapat ahli, lumpur panas keluar disebabkan karena adanya patahan, terjadi di banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, “gunung” lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bledug Kuwu).

·         Urutan Sebab Akibat 2
Akibat pendapat awal dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia maupun Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul di atas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.
Salah satu fenomena lumpur panas adalah Lumpur Lapindo. Banjir lumpur panas Sidoarjo, juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi), adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia, sejak tanggal 29 Mei 2006.

·         Urutan Sebab Akibat 3
Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu. Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8.500 kaki (2.590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pengeboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pengeboran mereka di zona Rembang dengan target pengeborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya.
Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpur Lapindo (Medici).
Setelah kedalaman 9.297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (berlubang-lubang). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standar, operasi pengeboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup dan segera dipompakan lumpur pengeboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick.
Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah telanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inci. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil dan kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan.
Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi dan berhasil.
Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.[butuh rujukan] Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pengeboran migas di Indonesia setiap tindakan harus seizin BPMIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BPMIGAS.

b)   Lumpur Panas Terjadi Karena Tindakan Manusia

·         Peryataan Umum
Tragedi ‘Lumpur Lapindo’ dimulai pada tanggal 27 Mei 2006. Peristiwa ini menjadi suatu tragedi ketika banjir lumpur panas mulai menggenangi areal persawahan, pemukiman penduduk dan kawasan industri. Hal ini wajar mengingat volume lumpur diperkirakan sekitar 5.000 hingga 50 ribu meter kubik perhari (setara dengan muatan penuh 690 truk peti kemas berukuran besar). Akibatnya, semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur: genangan hingga setinggi 6 meter pada pemukiman; total warga yang dievakuasi lebih dari 8.200 jiwa; rumah/tempat tinggal yang rusak sebanyak 1.683 unit; areal pertanian dan perkebunan rusak hingga lebih dari 200 ha; lebih dari 15 pabrik yang tergenang menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan lebih dari 1.873 orang; tidak berfungsinya sarana pendidikan; kerusakan lingkungan wilayah yang tergenangi; rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon); terhambatnya ruas jalan tol Malang-Surabaya yang berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.3

·         Urutan Sebab Akibat 1
Lumpur juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg, padahal baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg. Hal ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan, iritasi kulit dan kanker.4 Kandungan fenol bisa menyebabkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantung berdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal.5

·         Urutan Sebab Akibat 2
Selain perusakan lingkungan dan gangguan kesehatan, dampak sosial banjir lumpur tidak bisa dipandang remeh. Setelah lebih dari 100 hari tidak menunjukkan perbaikan kondisi, baik menyangkut kepedulian pemerintah, terganggunya pendidikan dan sumber penghasilan, ketidakpastian penyelesaian, dan tekanan psikis yang bertubi-tubi, krisis sosial mulai mengemuka. Perpecahan warga mulai muncul menyangkut biaya ganti rugi, teori konspirasi penyuapan oleh Lapindo,6 rebutan truk pembawa tanah urugan hingga penolakan menyangkut lokasi pembuangan lumpur setelah skenario penanganan teknis kebocoran 1 (menggunakan snubbing unit) dan 2 (pembuatan relief well) mengalami kegagalan. Akhirnya, yang muncul adalah konflik horisontal.


c)    Masalah Sosial Terjadi Akibat Adanya Lumpur Panas
·         Pernyataan Umum
Akibat/dampak yang ditimbulkan dari semburan lumpur lapindo sangatlah banyak, terutama bagi warga sekitar. Dampak yang ditimbulkan menyangkut beberapa aspek, seperti dampak sosial dan pencemaran lingkungan.
Ada beberapa dampak sosial yang terjadi akibat luapan lumpur lapindo, misal dampak terhadap perekonomian di Jawa Timur, dampak kesehatan, dan dampak pendidikan.

·         Urutan Sebab Akibat 1
Dampak pada perekonomian mengakibatkan PT Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya mengeluarkan dana untuk mengganti tanah masyarakat dan membuat tanggul sebesar 6 Triliun Rupiah. Tinggi genangan lumpur yang mencapai 6 meter di pemukiman warga sudah membuat warga rugi atas rumah/tempat tinggal, lahan pertaniannya dan perkebunan yang rusak. Pabrik-pabrik pun rusak tidak bisa difungsikan untuk proses produksi, sarana dan prasarana (jaringan telepon dan listrik) juga tidak dapat berfungsi, serat terhambatnya ruas jalan tol Malang-Surabaya yang mengakibatkan aktivitas produksi dari Mojokerto dan Pasuruan yang selama ini menjadi salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.

·         Urutan Sebab Akibat 2
Gas Metana yang beracun tersebut banyak menyebabkan penyakit bagi warga yang menghirupnya. Tercatat dampak kesehatan di Puskesmas Porong menunjukkan banyaknya penderita infeksi saluran pernafasan yang semakin meningkat sejak 2006 lalu hingga mencapai 52.543 orang di 2009. Dan juga penderita gastritis melonjak hingga 22.189 orang di 2009 yang sebelumnya tercatat 7.416 di 2005.
Untuk masalah pendidikan, ada 33 sekolah tenggelam dalam lumpur dan sampai Juni 2012 belum ada sekolah yang dibangun sebagi pengganti. Akhirnya pendidikan yang harusnya dirasakan oleh pelajar harus terbengkelai.

·         Urutan Sebab Akibat 3
Dampak berikutnya adalah pencemaran lingkungan, dampak ini sebenarnya sudah berhubungan dengan dampak-dampak yang lain, dampak kesehatan misalnya. Dari lingkungan yang lama setelah semburan lumpur tak tertanggulangi akan menimbulkan pencemaran yang luar biasa. Pencemaran ini sungguh merugikan sekali, karena lingkungan yang sangat berdampak dengan aktivitas manusia harus punah dan tidak bisa digunakan lagi.

Dampak-dampak yang timbul telah lama dimintai pertanggungjawaban oleh warga. Namun warga belum merasakan ganti rugi oleh PT Lapindo serta tindakan pemerintah atas meluapnya lumpur panas tersebut. Akhirnya perpecahan mulai muncul antara pemerintah, PT Lapindo Brantas dan warga korban lumpur lapindo.

Load comments